Wilayah pesisir merupakan zona
peralihan antara daratan dan laut yang masih saling memengaruhi secara fisik,
kimia, dan biologis, serta memiliki potensi sumber daya alam dan jasa
lingkungan yang tinggi (Johan, 2016; Johan dkk., 2017; Johan dkk., 2018; Apriliansyah,
2018). Di balik potensi tersebut, wilayah pesisir juga menghadapi berbagai
permasalahan lingkungan, salah satunya adalah pencemaran yang menurunkan
kualitas lingkungan dan mengganggu keberlanjutan sumber daya pesisir. Salah
satu bentuk pencemaran yang dominan adalah sampah laut (marine debris), yaitu
material padat hasil aktivitas manusia yang sengaja atau tidak sengaja dibuang,
terbawa melalui sungai, drainase, atau sistem pembuangan limbah, kemudian
terakumulasi di laut akibat pengaruh arus dan angin (UNEP, 2005). Sampah laut
terus meningkat setiap tahun, sementara penelitian terkait pengelolaan dan
dampaknya masih tergolong terbatas (Djaguna, 2019). Keberadaan sampah laut
berdampak langsung terhadap biota laut, kerusakan ekosistem, kesehatan masyarakat
pesisir, estetika lingkungan, serta sektor ekonomi yang bergantung pada wilayah
pesisir dan laut (MacGranahan et al., 2007).
Permasalahan sampah laut juga tidak terlepas dari peningkatan timbulan sampah
di daratan yang dihasilkan dari aktivitas manusia sehari-hari, seiring
pertumbuhan penduduk dan intensifikasi kegiatan domestik maupun ekonomi
(Widiawati dkk., 2014; Taufiqurrahman, 2016). Pembuangan sampah yang tidak
terkelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan dan pada musim penghujan
akan terbawa ke badan air, mengalir ke muara sungai, dan akhirnya bermuara di
laut (Subekti, 2017). Sampah laut didefinisikan sebagai material padat yang
ditinggalkan atau dibuang ke laut, baik secara langsung maupun tidak langsung,
yang berpotensi mengancam keberlanjutan hidup biota laut dan kesehatan manusia
(CSIRO, 2014 dalam Zulkarnaen, 2017; Yogiesti, 2010; Dwiyanto, 2011). Pantai Panjang
merupakan salah satu wilayah pesisir di Kota Bengkulu yang memiliki potensi
sumber daya alam dan fungsi pariwisata yang tinggi, namun juga menghadapi
permasalahan pencemaran sampah laut. Masuknya sampah dari aktivitas wisata,
limbah rumah tangga, serta aliran sungai berkontribusi terhadap akumulasi
sampah di kawasan pantai dan perairan sekitarnya (Elyazar, 2007).
Kondisi Pantai Panjang Kota
Bengkulu menunjukkan bahwa wilayah pesisir ini telah mengalami pencemaran
sampah laut (marine debris) yang cukup signifikan. Penelitian yang dilakukan
oleh Johan dkk. (2019) mengidentifikasi keberadaan dua jenis utama sampah laut
di Pantai Panjang, yaitu sampah organik dan sampah anorganik, dengan total 34
jenis sampah yang ditemukan. Sampah organik terdiri atas 13 jenis, antara lain
kayu, daun, akar, bambu, kelapa, kulit durian, pinang, dan mangrove, sedangkan
sampah anorganik terdiri atas 21 jenis yang didominasi oleh plastik, botol
kaca, styrofoam, karet, kain, serta berbagai produk rumah tangga berbahan
sintetis. Dominasi sampah kayu pada
kategori organik dan sampah plastik pada kategori anorganik menunjukkan
tingginya tekanan aktivitas manusia dan limpasan dari daratan terhadap kawasan
pesisir ini. Selain itu, jumlah potongan sampah tertinggi ditemukan pada sampah
organik, sementara berat sampah juga didominasi oleh jenis sampah organik, yang
mengindikasikan akumulasi material berukuran besar di kawasan pantai. Temuan
tersebut menegaskan bahwa Pantai Panjang Kota Bengkulu telah tercemar oleh
sampah laut dan memerlukan upaya pengelolaan serta pengendalian pencemaran
secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil survey yang saya lakukan dalam tugas mata kuliah Pencemaran Laut, didapatkan banyak sekali sampah pelastik yang telah mencemari Pantai Panjang Kota bengkulu, yaitu:
|
NO
|
PERUSAHAAN
|
NAMA
|
|
1
|
PT Djarum
|
Luffman
Classics Mild
|
|
Clas Mild
|
|
2
|
PT HM
Sampoerna
|
Marlboro
(MAS)
|
|
Rokok Toppas
|
|
3
|
PT Gudang
Garam
|
Zeez Rokok
|
|
4
|
PT Garudafood
Putra Putri Jaya
|
Chocolatos
|
|
Garuda Pilus
|
|
5
|
PT Mayora
Indah Tbk
|
Roma Bonita
|
|
Top Coffee
|
|
Kopikap Jumbo
|
|
Coki Coki
|
|
6
|
PT Indofood
CBP Sukses Makmu
|
Indomie Mi
Instan
|
|
Pop Mie
|
|
Sambal Fried
Chicken
|
|
7
|
PT Indofood
Sukses Makmur
|
Criscito
|
|
8
|
PT Ultrajaya
Milk Industry
|
Teh Kotak / Teh Javana (brand Ultrajaya)
|
|
9
|
PT Frisian
Flag Indonesia
|
Milku
|
|
10
|
PT Indolakto
|
Indomilk Kids
|
|
11
|
PT Cimory
Dairyland
|
Cimory Yogurt
|
|
12
|
PT Yakult
Indonesia Persada
|
Yakult
|
|
13
|
PT Danone
Indonesia
|
Aqua
|
|
14
|
PT Amerta
Indah Otsuka
|
Pocari Sweat
|
|
15
|
PT Coca-Cola
Europacific Partners Indonesia
|
Sprite
|
|
16
|
PT Sinar Sosro
|
Teh Pucuk
Harum
|
|
Frestea
|
|
17
|
PT Orang Tua
Group
|
Oishi Pillow
|
|
Go! Potato
|
|
18
|
PT Siantar
Top
|
Pilus Cup Cup
WOW
|
|
Panther Cup
|
|
19
|
PT Nabati
Group
|
Siip Nabati
|
|
20
|
PT Wings
Group
|
Ale-Ale
|
|
Okky Jelly
Drink
|
|
Gogoni Jelly
|
|
21
|
PT Kino
Indonesia
|
Sabun Vovo
|
|
22
|
PT Unilever
Indonesia
|
Ciptadent
|
|
23
|
PT Yupi Indo
Jelly Gum
|
Yupi
|
|
24
|
PT ABC
Central Food / Heinz ABC
|
Sambal Fried
Chicken Indofood
|
|
25
|
PT Padimas
|
Padimas Roti
Gulung
|
|
26
|
PT Nestlé
Indonesia
|
Nescafé
|
|
27
|
ES Teh
Indonesia Group
|
Es Teh
Indonesia
|
|
28
|
Produsen
Lokal
|
Panamas
|
|
Permen Kis
|
|
The Rio
|
|
Halocoko
|
Sampah plastik di laut merupakan permasalahan lingkungan serius karena
sifatnya yang persisten dan berdampak luas terhadap ekosistem pesisir dan laut.
Upaya pengurangan sampah plastik perlu dilakukan secara terintegrasi dari hulu
hingga hilir dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Upaya
Mengurangi Sampah Plastik di Laut
- Pengurangan dari sumber (source reduction) melalui
pembatasan penggunaan plastik sekali pakai dan penerapan kebijakan
substitusi material ramah lingkungan.
- Peningkatan
pengelolaan sampah daratan dengan optimalisasi sistem pemilahan, pengumpulan, dan pengangkutan
sampah agar tidak masuk ke badan air dan laut.
- Edukasi
dan perubahan perilaku masyarakat pesisir dan wisatawan untuk meningkatkan kesadaran
terhadap dampak sampah plastik serta mendorong praktik konsumsi
berkelanjutan.
- Penguatan
kegiatan pembersihan pesisir dan laut secara rutin sebagai upaya mitigasi langsung
terhadap akumulasi sampah plastik yang telah terlanjur mencemari
lingkungan.
- Pengembangan
kolaborasi multipihak antara pemerintah, akademisi, sektor swasta, dan komunitas lokal
dalam pengelolaan sampah plastik berbasis ekosistem pesisir.
DAFTAR PUSTAKA