Jumat, 23 Januari 2026

PELABUHAN PERIKANAN MUARA NUSANTARA (PPN) MUARA ANGKE JAKARTA TERCEMAR? MITOS ATAU FAKTA?

Konsep pengembangan pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan (eco fishing port) merupakan upaya pengelolaan pelabuhan perikanan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan guna mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan (Lubis 2012; Supriyanto 2013). Pendekatan ini penting untuk meminimalkan dampak negatif aktivitas perikanan terhadap lingkungan sekitar pelabuhan, dengan kualitas air sebagai salah satu indikator utama penilaiannya karena berperan langsung terhadap kelangsungan hidup organisme perairan (Purbani & Aisyah 2019; Hamuna et al. 2018). PPN Muara Angke sebagai sentral industri perikanan memiliki peran strategis dalam pemenuhan kebutuhan ikan di Provinsi DKI Jakarta (Prasetyo & Nugroho 2021). Berbagai aktivitas di pelabuhan ini, seperti bongkar muat kapal, pelelangan ikan, pengolahan ikan, docking kapal, dan pasar ikan, berpotensi menimbulkan dampak lingkungan melalui limbah darat, pencemaran udara, dan polusi suara (Muninggar et al. 2016). Pencemaran perairan akibat aktivitas tersebut dapat mengancam kelangsungan hidup spesies yang sensitif terhadap perubahan lingkungan (Elvania 2022). Penurunan mutu air laut di perairan Muara Angke ditandai dengan keberadaan timbal (Pb), kadmium (Cd), dan rendahnya kecerahan yang tidak memenuhi baku mutu Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 51 Tahun 2004, diperparah oleh belum tersedianya IPAL sehingga limbah cair dibuang tanpa pengolahan ke kolam pelabuhan dan berpotensi mencemari laut (Madusari 2022; Sulistiyani et al. 2022).

Status mutu perairan di Pelabuhan Muara Angke ditentukan melalui penilaian tingkat pencemaran air pelabuhan dengan menerapkan metode indeks pencemaran. Parameter kualitas air hasil pengukuran dibandingkan dengan nilai baku mutu sebagai dasar evaluasi kondisi perairan (Polapa et al. 2022). Menurut Liana dkkk. (2025) acuan baku mutu air laut yang digunakan untuk pelabuhan perikanan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Perhitungan indeks pencemaran bagi peruntukan air (Plj) dilakukan berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003. Nilai indeks pencemaran digunakan untuk mengklasifikasikan kondisi perairan ke dalam tingkat pencemaran tertentu sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003. Perairan dikategorikan memenuhi baku mutu atau dalam kondisi baik apabila nilai Pij berada pada rentang

Berikut versi rapi dan terstruktur dengan poin 1–4 sesuai permintaan:

  1. 0 ≤ Pij ≤ 1,0 menunjukkan kondisi perairan masih memenuhi baku mutu atau berada dalam kategori baik.
  2. Pij > 1,0 hingga ≤ 5,0 mengindikasikan perairan mengalami pencemaran ringan.
  3. Pij > 5,0 hingga ≤ 10,0 menandakan kondisi perairan telah tercemar sedang.
  4. Pij > 10 menunjukkan perairan berada pada tingkat pencemaran berat.

Hasil peneletian yang dilakukan oleh Liana dkk., 2025 emenunjukan bahwa:
Tabel 1. Hasil pemeriksaan parameter fisika di PPN MUara Angke

                                                                    Sumber: Liana dkk. (2025)

Kualitas air di kolam Pelabuhan Perikanan Muara Angke menunjukkan kondisi fisika yang bervariasi, di mana nilai kecerahan pada musim peralihan dan musim barat berkisar 0,5–1,6 m dan belum memenuhi baku mutu pelabuhan (>3 m), sementara konsentrasi padatan tersuspensi total (TSS) di seluruh stasiun berada pada kisaran 3–15 mg/L dan masih sesuai dengan baku mutu PP Nomor 22 Tahun 2021, dengan nilai tertinggi di stasiun T3 yang berdekatan dengan lokasi pembuangan limbah cair (Ridarto et al. 2023). Parameter suhu relatif stabil pada kisaran 31–32 °C dan masih berada dalam batas wajar untuk pelabuhan dan biota laut, di mana variasi suhu dipengaruhi oleh faktor musim, sirkulasi udara, kedalaman perairan, serta aktivitas antropogenik (Hamuna et al. 2018; Yonvitner et al. 2023). Selain itu, keberadaan sampah padat terutama plastik, kayu, dan sisa aktivitas manusia ditemukan di beberapa stasiun akibat perilaku pekerja pelabuhan dan kontribusi limbah dari daratan yang terbawa sungai, arus, dan angin, yang berpotensi memicu pencemaran mikroplastik dan akumulasi polutan di sedimen, sehingga diperlukan pembersihan rutin, sosialisasi kesadaran lingkungan, serta pengerukan kolam pelabuhan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perairan (Muninggar et al. 2017; Warsidah 2023; Alfirahmi et al. 2023; Muninggar et al. 2023; Riksfardini 2023).

Tabel 2. Hasil pemeriksaan parameter kimia di PPN MUara Angke

 
Sumber: Liana dkk. (2025)

Hasil pengukuran salinitas di kolam Pelabuhan Perkanan Muara Angke menunjukkan kisaran 6,5–32,9‰, dengan nilai terendah terdapat di Stasiun T1 yang merupakan daerah muara sehingga air kolam bercampur dengan air tawar dari aliran sungai, sedangkan nilai tertinggi ditemukan di Stasiun T4. Kondisi salinitas rendah di Stasiun T1 sejalan dengan temuan Sidabutar (2019) yang menyatakan bahwa pencampuran air laut dengan aliran sungai dapat menurunkan kadar salinitas, selain juga dipengaruhi oleh perbedaan presipitasi dan proses penguapan di perairan tersebut (Hamuna et al. 2018). Parameter pH pada musim peralihan dan musim barat relatif stabil dengan kisaran 7,53–8,2 dan masih berada dalam rentang baku mutu pelabuhan berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 yaitu 6,5–8,5, di mana variasi nilai pH dipengaruhi oleh keseimbangan kandungan CO₂ dan O₂ di perairan, sehingga kondisi pH perairan Muara Angke masih layak untuk mendukung fungsi pelabuhan, kehidupan biota laut, dan aktivitas wisata bahari (Rukminasari et al. 2014).

Berdasarkan hasil perhitungan indeks pencemaran, kondisi perairan di PPN Muara Angke dikategorikan sebagai perairan dengan tingkat pencemaran ringan. Sebagian besar parameter kualitas air, meliputi suhu, TSS, pH, salinitas, surfaktan, raksa (Hg), kadmium (Cd), timbal (Pb), dan total coliform, masih berada dalam batas baku mutu yang dipersyaratkan. Namun, parameter kecerahan secara umum telah melampaui baku mutu, sementara parameter lain seperti sampah, amonia total (NH₃-N), dan lapisan minyak hanya melebihi ambang batas pada beberapa stasiun pengamatan. Kondisi pencemaran ringan ini menunjukkan perlunya upaya peningkatan kualitas perairan agar PPN Muara Angke dapat memenuhi kriteria sebagai pelabuhan perikanan berwawasan lingkungan berdasarkan indikator kualitas air. Upaya yang dapat dilakukan meliputi pembersihan sampah secara rutin, pengerukan kolam pelabuhan, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta peningkatan sosialisasi kepada pekerja pelabuhan mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

 

 REFERENSI:

Alfirahmi, D. M., Kania, D. S., & Yusup, D. (2023). Rancang bangun aplikasi pengelolaan sampah plastik menggunakan pendekatan design thinking. Innovative: Journal of Social Science Research, 3(3), 219–233.

Elvania, N. C. (2022). Upaya pengendalian pencemaran air Sungai Kalitidu di Desa Jelu, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Media Ilmiah Teknik Lingkungan, 7(1), 17–23.

Hamuna, B., Tanjung, R. H. R., Suwito, S., Maury, H. K., & Alianto, A. (2018). Kajian kualitas air laut dan indeks pencemaran berdasarkan parameter fisika-kimia di Perairan Distrik Depapre, Jayapura. Jurnal Ilmu Lingkungan, 16(1), 35–43.

Liana, L., Jabbar, M. A., & Nurhudah, M. (2024). Analisis Kualitas Air Sebagai Indikator Pelabuhan Perikanan Berwawasan Lingkungan di PPN Muara Angke. ALBACORE Jurnal Penelitian Perikanan Laut8(3), 245-254.

Madusari, B. D. (2022). Manajemen pengelolaan kawasan Muara Angke (D. R. Rizqian, Ed.; Cetakan pertama). CV Amerta Media.

Muninggar, R., Fadhilah, H. R., Mustaruddin, & Puspito, G. (2023). Pengelolaan limbah padat di Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke Jakarta. ALBACORE: Jurnal Penelitian Perikanan Laut, 6(2), 189–198.

Muninggar, R., Lubis, E., Iskandar, B. H., & Haluan, J. (2017). Water quality status in the largest Indonesian fishing port. AES Bioflux, 9(3), 172–182.

Nugraha, Y. W., & Setiyono, S. (2020). Desain instalasi pengolahan air limbah industri PT Natura Perisa Aroma Lampung. Jurnal Air Indonesia, 11(2), 60–78.

Polapa, F. S., Annisa, R. N., Yanuarita, D., & Ali, S. M. (2022). Quality index dan konsentrasi logam berat dalam perairan dan sedimen di Perairan Kota Makassar. Jurnal Ilmu Lingkungan, 20(2), 271–278.

Prasetyo, W. B., & Nugroho, R. (2021). Pengembangan Kampung Nelayan Muara Angke dengan pendekatan arsitektur kontekstual. Jurnal Arsitektur, 2, Juli.

Purbani, D., & Aisyah, A. (2019). Konsep eco-fishing port berbasis kualitas air dalam pengelolaan pelabuhan: Studi kasus PPI Barek Motor, Kabupaten Bintan. Jurnal Segara, 15(3), 127–138.

Ridarto, A. K. Y., Zainuri, M., Helmi, M., Kunarso, K., Baskoro, B., Maslukah, L., Endrawati, H., Handoyo, G., & Koch, M. (2023). Assessment of total suspended solid concentration dynamics based on geospatial models as an impact of anthropogenic activities in Pekalongan Waters, Indonesia. Buletin Oseanografi Marina, 12(1), 142–152.

Riksfardini, M. (2023). Analisis implementasi kebijakan penanganan sampah laut di wilayah pesisir Muara Angke, Jakarta Utara. PENTAHELIX, 1(2), 217–236. https://doi.org/10.24853/penta.1.2.217-236

Sidabutar, E. A. (2019). Distribusi suhu, salinitas, dan oksigen terlarut terhadap kedalaman di Perairan Teluk Prigi, Kabupaten Trenggalek. JFMR: Journal of Fisheries and Marine Research, 3(1), 46–52.

Sulistiyani, H., Haeruddin, H., & Rudiyanti, S. (2022). Analisis status pencemaran air di Pantai Wates, Kabupaten Rembang. Jurnal Pasir Laut, 6(2), 117–122.

Warsidah, W. (2023). Sosialisasi peningkatan kualitas lingkungan perairan melalui program Jaga Laut Kita dari sampah plastik. Sasambo: Jurnal Abdimas (Journal of Community Service), 5(2), 450–457.

Yonvitner, Nurjana, I. W., Agus, S. B., Trihandoyo, A., Ramadhani, R. A., Nabil, Maisalda, D. R., & Suhartono, D. (2023). Laporan akhir pemantauan kualitas lingkungan perairan laut dan muara Teluk Jakarta tahun 2023.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ISTILAH DALAM CARA MAKAN BIOTA LAUT

”ISTILAH DALAM POLA CARA MAKAN HEWAN LAUT”   Dalam ekologi laut, organisme tidak hanya diklasifikasikan berdasarkan jenis atau taksonominy...